MUDZAKARAH ULAMA

ومن الناس والدّواب والانعم مختلفٌ الونه كذلك انما يخشى الله من عباده العلماء انّ الله عزيزٌ غفورٌ ـ

Selasa, 24 Februari 2009

LANGKAH-LANGKAH PERSIAPAN MENUJU 2010

1. Pengkajian Al Islam

Mudzakarah Ulama Serumpun Melayu adalah suatu wujud jihad (kerja sungguh-sunguh) dari umat Muslim dalam upaya Li ‘ila-i kalimatillah, mengangkat bobot Islam ke permukaan pandangan umat manusia. Upaya ini telah dirintis melalui beberapa tahapan kerja dan Insya’allah akan terus berlanjut sampai pada tingkat Mudzakarah “Ulama Dunia yang direncanakan pada tahun 2015.
Agar langkah dan tahapan-tahapan kerja tersebut tetap terjaga kemurnian dan kebersihannya serta senantiasa berjalan berdasarkan petunjuk Al Qur’an dan Al Hadits Shahih, maka Dewam Perancang dan Panitia Pelaksana Mudzakarah ‘Ulama (DP3MU) Serumpun Melayu bersepakat untuk mengadakan Pengkajian Al Islam yang dikemas dalam bentuk Kaderisasi Mubaligh Sunah (KAMUS). Kaderisasi ini dilaksanakan secara intensif dan berkesinambungan setiap pekan, serta didukung dengan aktivitas TADABBUR AL QUR’AN (Qs.4 : 82) setiap pagi hari. Aktivitas Pengkajian Al Islam ini dilaksanakan di Auditorium dan Masjid Al Muqoffa Yayasan Amanat Kesejahteraan Umat Islam (AKUIS) Pusat Palembang.

2. Pengorganisasian
Pada 4-6 Shafar 1427 H / 4-6 Maret 2006 dilaksanakan “Mudzakarah Ulama se-Sumatera” di Asrama Haji Palembang. Hasil mudzakarah ‘ulama tersebut, antara lain, telah mengamanatkan panitia yang ada untuk menindaklanjuti pelaksanaan mudzakarah ‘ulama tersebut dengan “Mudzakarah ‘Ulama Serumpun Melayu.
Dalam proses pelaksanaannya, panitia tersebut memandang perlu untuk menyempurnakan susunan kepanitiaan sesuai dengan luasnya tanggung jawab yang akan diembannya. Maka, berdasarkan petunjuk Allah sebagaimana difirmankan-Nya dalam Qs.61:14, selanjutnya Panitia Mudzakarah ‘Ulama se-Sumatera disempurnakan menjadi Dewan Perancang dan Panitia Pelaksana Mudzakarah Ulama yang disingkat menjadi “DP3MU” Serumpun Melayu yang bertindak sesuai dengan fungsinya.
Dewan Perancang dan Panitia Pelaksana Mudzakarah Ulama (DP3MU) Serumpun Melayu terdiri dari 2 (dua) pembagian kerja dalam bentuk Dewan Perancang Mudzakarah ‘Ulama (DPMU) dan Panitia Pelaksana Mudzakarah ‘Ulama (PPMU) Serumpun Melayu.. PPMU dengan susunan lengkap yang akan mengatur, menjabarkan dan melaksanakan program kerja sesuai dengan petunjuk dan pengarahan dari DPMU menuju terlaksananya Mudzakarah Ulama Serumpun Melayu.

3. Sosialisasi
Dalam upaya menyebarluaskan informasi selengkap-lengkapnya tentang program Mudzakarah ‘Ulama Serumpun Melayu yang insya Allah diselenggarakan pada tahun 2010, maka DP3MU melalui Panitia Pelaksana memandang perlu mengadakan sosialisasi kepada seluruh komponen ummat Islam di berbagai wilayah dan negara yang berada di dalam kawasan Rumpun Melayu yang meliputi Indonesia, Malaysia, Pattani Thailand, Brunei Darussalam, Singapura, dan Filipina.
Selain itu, untuk menunjang program sosialisasi tersebut, Panitia telah membuat situs resmi http// www.al-ulama.net dengan harapan agar informasi tentang eksistensi Mudzakarah ‘Ulama Serumpun Melayu tersebut dapat dengan mudah diakses dan diperoleh.

4. Musyawarah
Salah satu tahapan proses yang digagas oleh DP3MU dalam upaya mensukseskan program Mudzakarah ‘Ulama Serumpun Melayu tahun 2010 adalah melaksanakan musyawarah-musyawarah yang disusun secara berkala dan berkesinambungan. Musyawarah-musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :

a. Musyawarah Harian
Musyawarah ini diselenggarakan setiap bulan guna memperoleh informasi-informasi penting seputar perjalanan DP3MU, dan membahas beberapa point penting sebagai bahan pembicaraan pada Musyawarah Pleno DP3MU. Musyawarah ini sendiri selain dihadiri oleh Pengurus Harian DPMU, juga dihadiri oleh Pengurus Harian PPMU.

b. Musyawarah Pleno
Musyawarah ini diselenggarakan secara priodik setiap enam bulan guna memperoleh satu pemahaman dan kebulatan tekad dalam kebersamaan, serta membahas rencana dan program kerja DP3MU kedepan. Musyawarah ini sendiri tidak hanya dihadiri oleh semua anggota Dewan Perancang dan Panitia Pelaksana Mudzakarah Ulama Serumpun Melayu saja, akan tetapi juga turut dihadiri oleh para ‘ulama-‘ulama yang diundang secara khusus oleh DPMU.

c. Musyawarah Utama/Khusus
Musyawarah ini diselenggarakan secara khusus oleh DP3MU apabila didalam proses perjalanannya ditemukan suatu permasalahan khusus yang dipandang penting untuk dibicarakan dan diputuskan secara bersama. (DP3MU)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda