MUDZAKARAH ULAMA

ومن الناس والدّواب والانعم مختلفٌ الونه كذلك انما يخشى الله من عباده العلماء انّ الله عزيزٌ غفورٌ ـ

Minggu, 22 Maret 2009

Rambu-Rambu dalam Musyawarah dan Mudzakarah


Syaikh Abdullah Shoefie *)

Banyak tokoh Islam menyamakan antara musyawarah dengan demokrasi. Musyawarah sudah berusia 15 abad. Demokrasi dipopulerkan oleh Seraglio Montesquieu (mati pada tahun 1755). Akar kata demokrasi dari dua suku kata : demos dan crates yang maknanya kekuasan di tangan orang banyak.

Jika diperhatikan tema pertemuan kita pada saat ini adalah “Musyawarah Pleno IV Menyongsong Mudzakarah Ulama 2010”. Maka jangan sampai melebar isi pembicaraan kita, terlebih dahulu kita fahami kembali makna dalam kalimat tersebut. Denagn demikian kita akan mendapatkan rambu-rambu dalam mengeluarkan pernyataan. Selain itu jangan sampai dibelakang hari kita kecewa, jangan sampai kita menyesal dalam bermusyawarah. Karena dalam sebuah istilah dikenal kalimat berikut :

لا فاب من استفر
و لا نجم من استشر

(Tidak akan kecewa orang yang mengadakan koreksi)
(Tidak akan menyesal orang yang mengadakan musyawarah). Inilah suatu prinsip dalam Islam.

A. Arti Musyawarah


Musyawarah selain memang perintah secara eksplisit (syarah) dalam al Qur-an Surah Ali Imran 159 yang datangnya dlm wujud amr/perintah :

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (١٥٩)

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu, karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.


“Wasyawirhum fil amri” (“bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan kalian”). Juga datang dari wujud khabariyah sebagai suatu yang sangat baik “Wa amru syuhadainahum (dan urusanmu saling saksikan).

Musyawarah artinya meminta pendapat orang banyak yang didasari otak yang jernih, fikiran yang waras, dan akal yang sehat. Kemudian sikap kita terhadap pendapat yang banyak tersebut adalah mengacu kepada petunjuk al Qur-an surah Azzumar ayat 17-18 :

فَبَشِّرْ عِبَادِي الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ

“…..sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku,yaitu orang-orang yang mendengarkan fatwa-fatwa, lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya….”

Ahsan artinya “yang paling baik” karena berbentuk ism tafdil. Artinya menambil ; memilih yang paling baik. Sedangkan yang terbaik adalah yang bersumber dari al Qur-an, (Qs. Azzumar : 23).

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ

“Allah telah menurunkan Perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran…”

B. Arti Mudzakarah dan Ulama

Bi nadnya dari musyawarakah, berasal dari kata zakarah – yuzakiru (kata kerja yang dilakukan bukan perorangan tapi secara interaksi). Artinya saling ingat mengingatkan, yaitu semacam buah dari nasihat. Nasihat tulus berangkat dari ketulusan yang memang ajaran din kita. “Addinu nashihah” (al hadits). Ajaran din kita sebagian besar berangkat dari sikap loyal atau tulus. Jadi, apapun yang kita keluarkan sebagai pendapat hendaknya berangkat dari pangkalan nasihat, ketulusan, atau loyal. Jadi tergantung nawaitu (niat) masing-masing.

Ulama artinya orang yang mengetahui ; pandai, tapi sebagai manusia kita punya kelemahan, tentu perlu saling ingat mengingatkan. Dan memang peringatan adalah memberi manfaat bagi mukmin “ wadzakir, fainna zikro tanfaul mukminin”. Dalam hadits “Addinu nashihah funa liman lillah wali kitabi wali rosulihi wa lil a’imatin muslimin. Pemimpin muslimin dalam hadits ini termasuk ulama –insyaAllah, saya lebih condong (maksudnya) kepada ulama, bukan umara’.

Ulama adalah jamak taksir dari aalim (orang yang mengetahui). Artinya pengenalan atau pengetahuan orang itu (terhadap sesuatu) adalah 100 persen. Sedangkan umumnya apa yang kita lihat adalah yang sesuai dengan kenyataan. Kalau masih separuh-separuh pengetahuan kita, misalnya belum sampai 50 persen maka itu belum dikatakan ilmu tapi wahn. Bila bimbang, ragu-ragu atau 50:50, baru syak namanya. Bila 50 % + 1 walaupun sampai 90 persen baru dzon namanya. Ilmu artinya tahu persis permasalahan.

Maka bagi kita yang diberi beban oleh suatu ummat dan lembaga dengan predikat ulama, ini merupakan suatu tantangan untuk menambah perbekalan, asset pengetahuan, sehingga kita betul-betul tahan uji. Risalah Muhammad Rosulullah pun dibekali dengan al huda’ al ulumul nashihah (kata para ulama tafsir). Antara lain yang disampaikan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz (Ketua Majelis ulama Saudi, saat membuka musyawarah Rabithah ‘Alam Islami).
Kita diminta bekerja keras untuk menambah pengetahuan, sehingga benar benar tahu persis 100 persen. Seperti perkalian 2x2 = 4, bukan sama dengan enam. Menurut Rosulullah, ulama itu ada yang asshoghir dan akaabir. Tercermin dalam hadits beliau : “ma yadzalun nafsu bi khoiri ma ahadul ilma ‘inda akaabir auka wafa (senantiasalah ummat ini dalam kebaikan sepajang mereka mengambil ilmu dari akaabir).

Untuk memahami makna Ulama akaabir dan ulama ashoqir dengan memahami suatu kaidah ushul. Sesuatu hal itu lebih dikenal jika diketahui lawannya. Contoh kita tidak tahu persis arti kata ‘adil jika tidak tahu arti dholim. Juga arti makruf dari lawannya munkar.

Secara etimologis akaabir artinya orang besar (penggede) dan ashoqhir artinya (orang kecil). Namun secara ilmu tafsir bermakna lain. Diambil dari sebuah hadits, nabi SAW:

“min assyirothi sa-ah ayyu sabasari ilmu ‘inda alshoghir” (antara lain sebagai prolog /muqadimah datangnya hari qiyamat diambang pintu, yaitu orang mengambil ilmu dari ashoghir).

Mufasir berpendapat ashoqir hum ahlul bid’ah (ashoqir adalah ahli bid’ah). Mereka ulama tapi bergelimang dengan bid’ah. Maka kita dituntut mensterilkan ummat dari khurafat thayul bid’ah dengan terlebih dahulu membersihkan diri kita. Supaya ulama kita berada pada kedudukaan akaabir. InsyaAllah.

*)Peserta Musyawarah Pleno IV DP3MU

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda