MUDZAKARAH ULAMA

ومن الناس والدّواب والانعم مختلفٌ الونه كذلك انما يخشى الله من عباده العلماء انّ الله عزيزٌ غفورٌ ـ

Rabu, 18 Maret 2009

PERBEDAAN DAKWAH DAN JADAL

Syaikh Muhammad Bardan Kindarto

Perlu diingat bahwa setelah Rasul menerima wahyu maka beliau mengajak sahabat-sahabat untuk mentadabburi al Qur-an di rumah Zaid bin Al Arkom, sahabat-sahabat ini disebut Ahlul Quro’, aktivitas mereka ini kalau zaman sekarang disebut kaderisasi. Setelah turun surah Mudatsir Rasul diperintah untuk berdakwah secara terang-terangan. Dari perjalanan dakwah Rasul beserta sahabatnya inilah banyak sekali pelajaran yang dapat kita ambil sebagai muttabi’ Rasul. Dalam berdakwah kita tidak boleh lemah semangat, karena apakah mad’u (orang yang diseru) mau menerima atau tidak itu urusan mereka yang tergantung hidayah dari Allah. Tugas kita hanya mendakwahkan Islam ; menyarakan al haq, karena kebenaran adalah hak seluruh umat manusia. Ditambah lagi perintah dakwah ini wajib bagi tiap-tiap pribadi muslim [Qs.Yusuf:108].

Rasul juga memberikan tuntunan perihal khilafah. Dalam sebuah haditsnya dinyatakan bahwa masa khilafah (Khulafaurrasyidin) mempunyai batasan selama 30 tahun. Dimulai dari Abubakar Assiddiq sampai Ali bin Abi Tholib. Selepas itu disebut Malikan (raja-raja). Pada masa kerajaan ini khalifah tidak muncul lagi-meski disebut sejarah sebagai khalifah- tapi peradapan Islam terus maju dan menyebar luas. Sampai akhirnya pada zaman Al Makmun, ajaran Islam mulai tercampur dengan buah fikiran manusia. Ditandai dari diterjemahkannya kitab-kitab dari pemikir-pemikir Yunani oleh 80 orang Yunani yang ahli bahasa arab atas perintah Al Makmun. Kitab-kitab ini berisi ajaran-ajaran yang bid’ah yang sampai sekarang masih dipakai oleh sebagian besar umat Islam kita yaitu antara lain yang dikenal sampai sekarang adalah Kitab Kuning. Akibatnya sampai saat ini umat Islam merasa kesulitan dalam upaya mengembalikan khilafah kenabian dan mencari kebenaran Islam yang sesungguhnya.

Dalam upaya mencari inilah yang dinamakan jihad yaitu bekerja keras untuk mencari kebenaran Islam dan sunah rasul yang shohih, orang-orang inilah insyaAllah nantinya akan diangkat oleh Allah menjadi khalifah dimuka bumi ini, karena orang-orang yang berjihad fillah inilah yang digelari Allah umat pilihan [Qs. Al Hajj:78], mereka mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mendakwahkan Islam dengan hujjah. [Qs.An Nahl :125]. Dalam Islam dakwah tidak sama dengan debat ( جَدَلْ ), dakwah ditujukan untuk semua ummat manusia, sedangkan debat/jadal ditujukan untuk orang kafir ahli kitab.

Isyarat dari Al Qur-an

Sebagaimana telah difaham,bahwa Al Qur-an telah memberikan beberapa isyarat penting untuk menjadi dasar petunjuk, antara lain :

a.Dalam surah Al Isra : 45-46

وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ حِجَابًا مَسْتُورًا (٤٥)وَجَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا وَإِذَا ذَكَرْتَ رَبَّكَ فِي الْقُرْآنِ وَحْدَهُ وَلَّوْا عَلَى أَدْبَارِهِمْ نُفُورًا (٤٦)


Dan apabila kamu membaca Al Quran niscaya Kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup,46. Dan Kami adakan tutupan di atas hati mereka dan sumbatan di telinga mereka, agar mereka tidak dapat memahaminya. dan apabila kamu menyebut Robbmu saja dalam Al Quran, niscaya mereka berpaling ke belakang karena bencinya,

Dari ayat diatas jelas bahwa upaya pengembalian kepada Hukum Al Qur-an pasti Robb buatkan hijab yang tersembunyi, dan membuat kaum eklektisisme dan kaum pluralis menolak dengan segala cara.

b.Dalam Surah Al Isra’ : 9

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا (٩)

Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih Lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.

Dari ayat diatas jelas bahwa kemukjizatan Al Qur-an secara pasti akan dapat mengatasi permasalahan keummatan, dan memberikan petunjuk langkah secara pasti yang positif dan akurat.

c.Dalam Al Qur-an Surah Az Zumar : 3

أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ …………..(٣)

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah Ad Dien yang bersih (dari syirik).

Ayat diatas menunjukkan bahwa ad- Din dari Allah tidak boleh dikotori oleh hawa nafsu manusia dengan alasan apapun.

Batasan dari Al Qur-an

Dengan memahami beberapa isyarat tersebut, dalam keterkaitan dengan “Hukum Jadal” adalah bukan ditujukan kepada umum disembarang tempat. Misalnya hokum Allah didebatkan dengan hukum produk fikiran manusia. Maka tidak akan pernah bertemu. Apalagi hukum produk fikiran manusia “dikawinkan” dengan hukum dari Allah, ini tidak pernah dibenarkan [Qs. 2:42], karena disamping membuat orang berkecendrungan berpandangan subjectivisme histories yang bisa menimbulkan kebangggan golongan (sosio centrisme) [Qs.23:53]. Selain itu juga berakibat menimbulkan kesesatan yang tidak pernah orang menyadarinya [Qs.18:103-104]. Oleh karena itu Allah melarang melakukan atau menerima ajakan untuk bermujadalah dengan orang yang menenetang suara nuraninya demi pelampiasan ambisinya, sebagaimana diterangkan dalam surah An Nisa107-108, sebagai berikut:

 وَلا تُجَادِلْ عَنِ الَّذِينَ يَخْتَانُونَ أَنْفُسَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا أَثِيمًا (١٠٧)يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا (١٠٨)

Sedangkan kebolehan melakukan jadal itu hanya dikhususkan kepada Ahli Kitab, dan itupun harus tepat waktu dan dengan cara yang sebaik-baiknya, karena Al Qur-an itu posisinya membenarkan dan menyempurnakan Kitab-Kitab dari Allah yang terdahulu. Sebagaimana diterangkan dalam surah Al ‘Ankabut 46-47, sebagai berikut:

وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَهُنَا وَإِلَهُكُمْ وَاحِدٌ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (٤٦) وَكَذَلِكَ أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ فَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمِنْ هَؤُلاءِ مَنْ يُؤْمِنُ بِهِ وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلا الْكَافِرُونَ (٤٧)
Maka jelas bahwa “jadal” itu hanya ditujukan untuk menghadapi Ahli Kitab, dan bukan untuk menghadapi permasalahan hukum yang bersumber dari buah fikiran manusia, karena pada dasarnya Rasul telah melarang penggunaan fikiran untuk mendominasi Hukum Allah. Sesama muslim dibenarkan untuk bermunadharah, yaitu mencari titik temu dari beberapa dalil sehingga mendapat maksud yang benar. Tujuannya mencari kebenaran bukan mempertahankan pendapat pribadi.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda